Oleh: Badrul Tamam
Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.
Dari Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal (more…)